Di sela-sela Rapat Kerja Wilayah LLDIKTI XVI di Sutan Raja Hotel, Manado, diadakan penanda tanganan Memory of Understanding (MoU) antara BNN dan Perguruan-perguruan Tinggi Swasta se LLDIKTI XVI yang diwakili oleh APTISI masing-masing Wilayah. STF Seminari Pineleng termasuk di dalam lingkungan APTISI Wilayah Sulut menyambut baik penanda tanganan MoU ini sebagai dukungan untuk memerangi penyebaran Narkoba di tengah masyarakat.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekreteris Utama BNN, Irjen. Pol. Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si., Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M. menekankan peran strategis dari MoU ini mengingat sasaran penyebaran narkoba di kalangan remaja sangat tinggi. Dalam gerakan War on Drug semua orang harus terlibat, dan bukan hanya BNN saja. Dalam hal ini Perguruan Tinggi mempunyai peran strategis sebagai pusat pendidikan budaya dan ilmu pengetahuan. Perguruan tinggi dapat mendidik para mahasiswa menjadi penggiat anti narkoba.
Bapak Sestama menerangkan bagaimana upaya BNN dalam mencegah dan memerangi Narkoba ini dengan melibatkan keterlibatan masyarakat. Ada berbagai pendekatan: Soft Power Approach berupa aktivitas pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pasca rehabilitasi agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba). Selain itu dibuat juga Hard Power Approach dengan memfokuskan perhatian pada aspek penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam menangani sindikat narkoba, serta Smart Power Approach dengan menekankan penggunaan teknologi informasi di era digital dalam upaya penanggulangan narkotika.
Selain memberikan penyebaran informasi dan pengetahuan serta membangkitkan kesadaran BNN juga mengadakan pelatihan-pelatihan agar orang bisa terlepas dari jerat narkoba, seperti pelatihan ketrampilan dan kewirausahaan. Dalam hal rehabilitasi BNN memfasiligasi program rehabilitasi para pecandu narkoba secara gratis, asalkan masyarakat melaporkan atau pasien datang sendiri. Keinginan untuk sembuh akan dibantu oleh BNN dan orang-orang yang datang sendiri seperti ini dapat dibebaskan dari proses hukum.
Turut hadir dalam acara penandatanganan ini seluruh pimpinan BNN di tingkat daerah di Propinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo. Bapak Brigjen Viktor Lasut dari Sulut mengharapkan agar dengan penandatangan MoU ini kerjasama antara BNN dan PTS bisa lebih intensif. Kerja sama ini sudah ada selama ini sebab tanpa sadar jaringan pengedar narkoba juga sudah merambah masuk ke kampus. Jaringan itu merekrut pemakai di kalangan mahasiswa, mulanya dengan gratis namun kemudian menjerat akibat sudah kecanduan.
Dari Sulawesi Tengah … mengharapkan bahwa kerjasama ini sungguh-sungguh bersifat timbal balik. Bukan hanya dari BNN memberikan informasi dan kuliah, tetapi juga dari BNN bisa menimba ilmu di PTS-PTS di wilayah ini. Selain itu diharapkan sungguh-sungguh muncul para penggerak anti Narkoba dari kalangan kampus. Sementara BNP Gorontalo mengankat lagi pentingnya kerjasama dengan kampus ini. Ada beberapa sebab: pertama mahasiwa adalah kelompok yang sedang mencari jalan. Perlulah dituntun agar jangan tersesat. Kedua, mereka adalah orang-orang yang baru bertemu budaya lain yang serba baru. Mereka juga harus dituntun untuk memilah budaya mana yang baik dan tidak. Ketiga, mengutip perkembangan psikologis Abraham Maslow, mereka ini kelompok orang yang sedang membutuhkan pengakuan. Jangan sampai pengakuan mereka justru dicari dalam pergaulan dengan kelompok Narkoba. Dan akhirnya masyarakat kita masih kental dengan budaya paternalistik, orang suka meniru dan mengikuti pengaruh mereka yang lebih tua. Para mahasiswa baru bisa dengan gampang mengikuti teladan seniornya. Karena itu mahasiswa harus diajak untuk memberikan teladan yang baik pula. Sudah ada bentuk-bentuk kerjasama di Gorontalo seperti program KKN tematik mewujudkan Indonesia Bersinar (Indonesia Bersih Narkoba), pembentukan agen dan duta anti narkoba di Kampus, dan adanya modul dari BNN tentang pendidikan anti narkoba.
Informasi BNN dan penanda tanganan MoU disambut baik oleh para pimpinan dan Yayasan. Demikian pula STF Seminari Pineleng memandang ini sebagai hal yang perlu sekali bagi seluruh sivitas akademik STFSP.