Pineleng, 28 Februari 2026 — Sekolah Tinggi Filsafat Seminari Pineleng (STFSP) menyelenggarakan seminar ilmiah dengan tema “Membangun Budaya Aman: Zero Tolerance terhadap Kekerasan Seksual” pada Sabtu (28/2/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula STFSP dan diikuti oleh mahasiswa serta dosen di lingkungan kampus.


Seminar ini menghadirkan dua narasumber, yakni Julius Sodah, S.S., S.Psi., M.Psi., Psikolog, serta AIPTU Yunetha Lontoh, S.H. Keduanya membahas isu kekerasan seksual dari perspektif psikologis dan hukum, sekaligus menekankan pentingnya membangun lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Dalam pemaparannya, Julius Sodah menyoroti dampak psikologis yang dialami korban kekerasan seksual, mulai dari trauma, gangguan kecemasan, hingga penurunan kepercayaan diri. Ia menegaskan bahwa penanganan korban harus dilakukan secara holistik, dengan pendekatan yang empatik dan berorientasi pada pemulihan.
Sementara itu, AIPTU Yunetha Lontoh menjelaskan aspek hukum terkait kekerasan seksual, termasuk pentingnya pelaporan serta perlindungan hukum bagi korban. Ia juga mengingatkan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kedua narasumber sepakat bahwa penerapan prinsip zero tolerance menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan. Upaya tersebut mencakup peningkatan kesadaran, edukasi berkelanjutan, serta keberanian untuk melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan.
Kegiatan seminar berlangsung secara interaktif, ditandai dengan antusiasme peserta dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai pertanyaan yang diajukan menunjukkan kepedulian civitas akademika terhadap isu kekerasan seksual serta komitmen untuk menciptakan ruang belajar yang aman dan bermartabat.


Melalui seminar ini, STFSP diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam membangun budaya aman di lingkungan kampus, serta mendorong terciptanya komunitas akademik yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat setiap individu.
