Menu Tutup

Layanan Alumni

Pelayanan untuk Alumni

Pengambilan Ijazah

Klik Ikon untuk melihat persyaratan pengambilan Ijazah, Transkrip Nilai dan SKPI.

Kehilangan Ijazah

Klik Ikon untuk melihat bagaimana mengurus dokumen pengganti Ijazah, Transkrip Nilai dan SKPI.

Data Akreditasi STFSP

Klik Ikon untuk melihat Data Akreditasi Institusi dan Program Studi STFSP. Anda dapat mendownloadnya dari halaman LPMI.

Tracer Study Alumni

Klik Ikon untuk memberi informasi keadaan Anda sebagai alumni dalam pengisian Tracer Study.

Pengambilan Ijazah

Pengambilan Ijazah, Transkrip Nilai dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah dilayani setelah wisuda dilaksanakan. Ijazah diambil di bagian Administrasi Akademik pada jam kantor (08.00-13.30) dengan membawa bukti-bukti sesuai ketentuan STFSP. 

Ketentuan dan Prosedur Pengambilan Dokumen Ijazah, Transkrip dan SKPI.

Klik Ikon untuk Download

Pengurusan Ijazah dan Dokumen yang Hilang

Dapat terjadi bahwa ijazah, transkrip nilai hilang dalam perjalanan hidup seseorang. Setelah sungguh-sungguh dicari, memang dokumen itu tidak ditemukan. Dalam situasi itu tidak usah panik. Permenristekdikti no 59 tahun 2018 (pasal 16) memberi aturan kepada Perguruan Tinggi untuk menerbitkan surat keterangan pengganti Ijazah atau transkrip nilai. Tidak akan dikeluarkan ijazah dan transkrip nilai baru, tetapi surat keterangan pengganti ijazah itu berfungsi sah sebagai pengganti ijazah atau transkrip nilai yang hilang. Segeralah memohon kepada PTS dengan membawa Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dan Surat Keterangan Kehilangan yang dikeluarkan oleh Kepolisian. PTS anda akan membantu dengan Surat Keterangan Pengganti. 

Legalisir Ijazah

Legalisir Ijazah, Transkrip Nilai dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah dilayani kapan saja diperlukan, seperti misalnya untuk melamar pekerjaan, kenaikan pangkat, dan kelengkapan berkas lainnya. Bagian administrasi akan melayani Anda dengan senang hati.  Kantor dibuka setiap hari: Senin-Jumat (08.00-13.00) dan Sabtu (08.00 – 12.00).