Pineleng, 2 Februari 2022 –
Setelah melewati masa persiapan, Sekolah Tinggi Filsafat Seminari Pineleng mengutus 10 orang Mahasiswa Kateketik Semester 8 dan 10 untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata.
Ketua STFSP, Pastor Gregorius Hertanto, didampingi Wakil Ketua I Bidang Akademik, Pastor Barnabas Ohoiwutun, memimpin misa perutusan pada tanggal 28 Januari 2022. Dari kesepuluh Mahasiswa itu, 6 orang dari program studi Filsafat dan 4 orang dari program studi Teologi. Kuliah Kerja Nyata ini akan dilakukan selama 60 hari dan dimulai pada hari ini, 2 Februari 2022. Kuliah Kerja Nyata tahun ini dilakukan mulai hari Senin-Jumat di kampus STFSP dan Sabtu-Minggu di tengah umat. Selama melakukan Kuliah Kerja Nyata, setiap mahasiswa ditempatkan di beberapa tempat yang ada di Sekolah Tinggi Seminari Pineleng, seperti di ruang Ketua STFSP, perpustakaan, ruang administrasi, kantor prodi Filsafat dan Teologi dan di ruang LPPM.
Kuliah Kerja Nyata atau biasa disingkat KKN ini merupakan salah satu pemenuhan bagi mahasiswa Komunitas Kateketik yang dalam studinya sudah memenuhi syarat, seperti sudah mencapai total SKS untuk dapat ber-KKN. Selain itu, KKN ini juga merupakan KKN yang ke-2 dari mahasiswa Komunitas Kateketik semester akhir. Setelah melaksanakan KKN ini, setiap mahasiswa akan membuat berupa laporan selama ber-KKN.
Adapun KKN di tahun ini berbeda dengan KKN di tahun sebelumnya. Mahasiswa yang ber-KKN saat ini bukan hanya ber-KKN di kampus saja, tetapi juga akan ber-KKN di tengah umat. Dengan persiapan matang yang sudah diberikan kepada 10 orang tersebut maka STFSP pun siap mengutus dan bersedia menerima 10 mahasiswa tersebut untuk ber-KKN. Begitu juga Paroki-paroki yang sudah dihubungi sebagai tempat untuk Mahasiswa dapat ber-KKN sudah siap dan bersedia menerima 10 Mahasiswa tersebut: Paroki Kali, Kembes, Katedral dan Uluindano.
Daftar mahasiswa KKN adalah: Christi Regis, Sr. Mary Ontoyen SJMJ, Mathias Fasse, Anjela Koagow, Febri Wengke, Gerardus Ngoranmele, Indra Wahani, Natalis Kelbulan, Klemens Nife dan Randy Tirukan. Selamat ber KKN (Kristi Regis).